Home » » Terperosok Di Kembangkuning

Terperosok Di Kembangkuning

Written By Anonim on Senin, 02 September 2013 | 20.35

Lapas Nusa Kambangan

Oleh: Ustadz Rois
Penjara bagi mujahidin sejatinya harus menjadi kawah candradimuka yang menjadikannya lebih baik atau sebagian ulama menyebutnya dengan sebutan Madrasah Yusufiah. Dan memang seharusnya itulah yang ditempuh oleh para ikhwan mujahidin.
Di dalam penjara, Nabi Yusuf menjadikan penjara sebagai tempat berdakwah tauhid dan tempat mematangkan tauhid. Beliau mengajak penghuni penjara untuk mengikuti Millah Ibrahim dan menjauhi millah penguasa yang kafir. Tapi sungguh sangat disayangkan, pada kenyataannya bagi sebagian (yang mengaku) mujahidin penjara justru membuatnya terperosok ke jurang kekafiran. Sebagian dari mereka terhanyut mengikuti arus program kekafiran yang diadakan oleh thoghut dan anshornya untuk memurtadkan mujahidin. Di antara program pemurtadan itu adalah program Deradikalisasi dan Justice Collaboration.
Adapun teknisnya di tiap LP berbeda-beda teknis pelaksanaannya. Adapun yang berlaku di Kembangkuning, bagi yang mengikuti program tersebut, mereka pertama kali diwajibkan untuk mengikuti upacara bendera dan menandatangani perjanjian untuk mengikuti seluruh program pembinaan Deradikalisasi. Hal ini mencuat pada Agustus tahun lalu yaitu tahun 2012 yang kasusnya sempat dimuat di forum-forum milis dan situs-situs dakwah, di antaranya al-mustaqbal.net pada saat seorang ikhwan diseret oleh petugas dipaksa untuk mengikuti upacara bendera 17 Agustus. Ketika ikhwan ini menolak, dengan ringannya petugas bicara, “Kenapa gak mau ikut? si fulan saja ikut koq”. Hal inilah yg membuat petugas berani memaksa karena ada beberapa orang (yang mengaku) mujahidin ikut upacara bendera.
Ketika selesai upacara, sebagian ikhwan yang tidak ikut upacara crosscheck ke yang ikut upacara. Yang ikut upacara membenarkan bahwa dia ikut upacara karena ingin cepat bebas. Ketika dinyatakan ke dia bahwa upacara itu adalah bentuk kekafiran, dia membenarkan, tapi karena ingin cepat pulang, maka dia melakukan hal itu.
Perbuatan lainnya yang dia lakukan adalah menandatangani syarat remisi dan PB (Pembebasan Bersayarat) yang semua syaratnya berisi kekafiran. Hal ini terus berlanjut, sampai kemudian datang 4 ikhwan baru kiriman dari Polda Metro Jaya lantai 4. Si fulan yang menjadi tokoh dalam kisah ini mempengaruhi mereka. Alhasil 2 orang terpengaruh dan mengikuti jejaknya. Ikhwan-ikhwan yang lain merasa kasihan dan khawatir dengan kekafiran yang mereka lakukan. Bahkan si fulan makin menjadi, dengan ikut upacara bendera rutin setiap hari senin. Akhirnya ikhwan-ikhwan sepakat untuk bertemu dan berkumpul untuk membahas hal ini. Dalam pertemuan ini kemudian sebagian ikhwan setelah menjelaskan dalil dan hujah-hujah yang jelas, maka mereka mengambil sikap meng-hajr si fulan ini. Tapi dalam pertemuan tersebut si fulan tidak mau hadir.
Setelah menyatakan sikap, ada satu ikhwan berkata, “Antum kalau meng-hajr dia berarti antum merusak barisan mujahidin”. Ikhwan-ikhwan yang sudah bersikap tidak memperdulikan ucapan tersebut. Hanya kemudian terlontar pernyataan dari seorang ikhwan “Kita bersatu bukan atas dasar kasus, tapi kita bersatu atas dasar landasan Tauhid”.
Akhir dari semua hal tersebut, 17 Agustus tahun 2013, tiga orang di antara mereka ikut upacara 17san dengan sukarela.
Sebetulnya kami enggan untuk mengungkapkan hal ini pada mulanya. Tapi kemudian berkembang fitnah bahwa Ustadz Aman buruk akhlaknya karena telah menyatakan sikap tersebut.
Apakah betul hal tersebut?
Lalu dalam hal ini siapakah yang merusak barisan mujahid dan siapakah yang masih istiqomah? Apakah mereka yang meng-hajr si fulan cs ataukah mereka yang mengikuti semua program deradikalisasi? Lalu siapa yang buruk akhlaknya? Apakah yang menjadi budak anshor thoghut ataukah yang memusuhi anshor thoghut? Pertanyaan terakhir, siapakah yang masih layak disebut sebagai mujahidin??
Info tambahan, Ustadz Aman tidak menyatakan sikap dalam pertemuan tersebut secara tegas, beliau hanya mengungkapkan dalil-dalil dan hujah-hujjah tentang kafirnya yang ikut program thoghut. Adapun yg menyatakan sikap secara tegas adalah ana (Rois).”
Tambahan dari Ustadz Aman:
“Waktu itu ana tidak ambil sikap dikarenakan belum mengetahui secara valid bahwa 3 orang itu ikut dalam upacara bendera yang di dalamnya selalu diucapkan janji kekafiran. Adapun setelah mengetahui pasti dengan banyak saksi maka sikap pun sudah ana ambil… apalagi ditambah dengan penandatanganan syarat kekafiran yang masyhur itu… jadi yang sebarkan akhlak ana buruk adalah karena ana menasehati dan mengingkari kekafiran yang mereka lakukan dan keloyalitasan mereka terhadap program-program pembinaan LP ini, padahal tidak ada paksaan di dalamnya bagi kasus kita ini…”
Lapas Kembang Kuning – NK
22 Syawal 1434 H / 29 Agustus 2013
Sumber : FB Millah Ibrahim
Sebarkan berita ini ya ikhwah! :
 
Support : Creating Website | Mujahidin | Mujahidin
Copyright © 1434 H / 2013 M. By Ridwan Kariem | Tauhid Media
Template Modified by Creating Website Published by Mujahidin
Proudly powered by Mujahidin