SANAA – Lima orang mujahidin terkait jaringan Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) yang diduga mengambil bagian dalam serangan amaliyat isytishadiyat (bom syahid) tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 90 pasukan murtad saat sedang berlatih untuk parade militer dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Astaghfirullah!
“Lima terdakwa dipastikan mengambil bagian dalam serangan bunuh diri (baca : bom syahid) itu,” kata hakim ketua Hilal Hamed Mahfal, yang membacakan putusan pengadilan.
Ia membebaskan tiga terdakwa dan melepaskan tiga orang lagi karena hukuman mereka sudah dijalani, namun mereka tetap dalam pengawasan polisi selama setahun.
Bulan lalu, tiga mujahidin Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) divonis antara satu dan tujuh tahun penjara oleh pengadilan thaghut Yaman, hari Ahad (15/9/2013), karena berencana membunuh Presiden murtad Abdrabuh Mansur Hadi dan duta besar salibis AS.
Pelaku itu (mujahidin pelaku bom syahid) meledakkan dirinya pada 21 Mei 2012 di sebuah lapangan di Sanaa pusat, menewaskan hampir 100 prajurit (baca : anshar thaghut) yang mengambil bagian dalam parade militer memperingati penyatuan Yaman pada 1990, kata Mahfal.
Serangan tersebut merupakan yang terbesar di Sanaa sejak thaghut Hadi, yang berulang kali berjanji memerangi mujahidin Al Qaeda, mulai berkuasa pada Februari 2012.
Sumber : Al-Mustaqbal Channel