Home » » Apakah Islam Agama Damai ?

Apakah Islam Agama Damai ?

Written By Anonim on Selasa, 03 September 2013 | 17.01

Keras Ke Kafir

Syubhat dahsyat yang melanda umat dewasa ini adalah pernyataan bahwa Islam adalah agama “damai” yakni menafikan sama sekali peperangan alias jihad. Tragedi pembantaian umat Islam di Mesir oleh rezim kafir murtad militer Mesir dan diamnya Ikhwanul Muslimin terhadap hal tersebut dengan tetap bersikukuh menempuh jalan damai menyadarkan kita bahwa memang syubhat dahsyat tersebut telah melanda umat.
Ironisnya, ketika umat Islam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, i’dad, jihad, maka Islam dituduh sebagai agama kekerasan. Hal ini bisa terjadi karena selama ini Islam hanya difahami sebagai agama damai, Islam berarti damai. Syubhat ini muncul dari musuh-musuh Islam dari kalangan muslim moderat, aktivis Islam Liberal, salafi maz’um, murji’ah, dan orang-orang yang tertipu dan terpengaruh olehnya. Lalu, benarkah Islam agama damai?
Islam Perintahkan Perangi Orang Kafir
Allah SWT secara tegas memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi kaum kuffar, hingga Islam mendominasi dunia dan orang-orang kafir berhenti menjajah negeri-negeri kaum Muslimin dan hingga mereka membayar jizyah.
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS At Taubah, 9: 29)
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuh mu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada mu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al Anfal, 8: 60)
Selain itu, Islam mewajibkan kaum Muslimin untuk berperang ketika negeri kaum Muslimin dijajah atau diduduki.
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi mu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi mu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.” (QS Al Baqarah, 2:216)
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri Ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!”. (QS An Nisaa’, 4: 75)
“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (QS An Nisaa, 4:95)
Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wal Nihaayah, jilid 3 hal. 199 mengatakan :
“Ali bin Ibrahim al Hasim ketika Yahudi Banu Qurayza dan Banu Nadhir datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya apa yang kamu serukan? Rasulullah SAW menjawab laailaaha illallah muhammadan rasulullah dan itulah yang telah diturunkan tentangku dalam Taurat dan yang Ulama informasikan tentangku, dimana aku datang dari Mekkah, seseorang yang merdeka, aku akan meninggalkan kesyirikan, khamr,  Dimana aku akan menjadi Nabi penutup, aku akan meletakkan pedang ke dalam sarungnya dan dada, aku tidak akan takut kepada siapa pun dan aku akan tersenyum disaat aku membunuh dan dimana ada jejak kaki manusia atau hewan (kehidupan) kekuasaanku akan sampai disana.
Ibnu Taimiyah dalam Majmu’a Fatawa, jilid 28 dalam tafsir surah Fath ayat 29 mengutip tafsir Dahaq (Tabi’) dimana Rasulullah SAW berkata; Aku adalah “Al Dahuuq al Qattal” dan ini adalah untuk “shidda” (kasar) kepada kuffar (sebagaimana pernyataan ayat).
Ibnu Rushd berkata “Menteror itu dibolehkan berdasarkan ijma melawan semua kuffar.” [Al Hashiyah ‘Ala Ar Raudh Jilid 4/ 270)
Dengan seluruh penjelasan tersebut, maka masihkan kita mengatakan Islam (hanya) agama damai?
Wallahu’alam bis showab!
M Fachry
------------------------
Sebarkan berita ini ya ikhwah! :
 
Support : Creating Website | Mujahidin | Mujahidin
Copyright © 1434 H / 2013 M. By Ridwan Kariem | Tauhid Media
Template Modified by Creating Website Published by Mujahidin
Proudly powered by Mujahidin