Soal 1: Apa hukum orang yang mengolok-olok muslimah yang mengenakan hijab syar’I dan mensifati mereka dengan ucapan bahwa mereka itu kuntilanak, kemah berjalan, dan ucapan yang mengolok-olok lainnya (di negeri kita para akhwat kadang dipanggil ninja, gulungan kain berjalan, dll –pent.)?
Jawab :
Barangsiapa yang mengolok-olok seorang muslim, perempuan maupun laki-laki, karena berpegang teguhnya dia dengan syariat Islam, maka dia (yang mengolok-olok) adalah kafir.
Sama saja baik itu dalam perkara berhijabnya seorang wanita dengan hijab yang syar’I atau dalam perkara lainnya.
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan :
Beliau berkata,
“Ketika Perang Tabuk, seorang laki-laki berkata di tempat kumpul-kumpul mereka,
‘Tidaklah aku pernah melihat seperti para qurro’ (pembaca-pembaca) kita ini yang paling dusta lisannya, paling buncit perutnya (paling rakus dalam makan), paling penakut ketika bertemu musuh’
Maka salah seorang berkata,
‘Dusta engkau! Engkau adalah seorang munafiq! Sungguh aku akan melaporkan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ “
Perkara ini lalu sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka turunlah ayat Al Qur’an.
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
“Aku melihat orang tadi (yang mengolok-olok –pent) bergelantung di tali kekang tunggangan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam, tersandung oleh batu. Dia berkata,
‘Wahai Rasululllah, sesungguhnya kami ini hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian membaca,
أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (٦٥)لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (٦٦)
“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok ?”
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.
Jika Kami memaafkan segolongan kamu, niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”
(At Taubah: 65-66)
Maka olokan dia terhadap kaum mukminin dihukumi sama dengan mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya.
Tertanda :
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta (Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa – Kerajaan Saudi Arabia)
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Anggota : Abdullah bin Qu’ud
Anggota : Abdullah Al Ghudayan
Anggota : Abdurrazzaq Afifi
Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta [Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa - Kerajaan Saudi Arabia]. Fatwa kedua dari soal nomor 4127)
__________________________________________________
Hukum Menghina Orang Yang Mengamalkan Sunnah
Soal 2 : Bagaimana hukumnya seseorang yang menghina atau merendahkan orang-orang yang multazim (berpegang teguh) atau beramal dengan perintah Allah dan Rasul-Nya ?
Jawaban Syaikh Utsaimin : Menghina atau merendahkan orang-orang yang berpegang teguh atau mengamalkan perintah Allah dan Rasul-Nya adalah haram dan sangat bahaya sekali, karena dikhawatirkan orang tersebut akan terjatuh pada penghinaan terhadap orang yang istiqomah di atas agama Allah dan jalan yang ditempuh oleh mereka.
Keadaan mereka tersebut menyerupai keadaan orang yang disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an yang artinya : “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu). Sungguh mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja’. Katakanlah (ya Muhammad): ‘Apakah dengan Allah, ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian menghinakan atau berolok-olok?’. Tidak ada ma’af atas kalian, sungguh kalian telah kafir sesudah beriman”. Sesungguhnya ayat yang mulia ini diturunkan kepada orang-orang munafik yang menghina dan merendahkan Rasulullah bersama para sahabat. Keadaan akhir mereka mendapatkan adzab dari Allah Azza wa Jalla.
Maka peringatkanlah orang-orang yang menghinakan ahlul haq (orang-orang yang mengamalkan kebenaran) dari ilmu agama Allah, karena Allah berfirman yang artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman.
Dan apabila orang-orang yang beriman lewat di hadapan mereka, mereka saling mengedipkan matanya. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: ‘sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat’. Padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mukmin. Maka pada hari ini (di akherat) orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir. Mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan”.(Q.S.Al Muthaffifin : 29-36).
_________
Diterjemahkan Oleh Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid dari Kitab Asilah Al Muhimmah dan Majmu’ah As Ilah
Dipublish Oleh : Abu Hasan
Sumber : Buletin Da’wah Al-Atsary, Semarang. Edisi 16 / 1427 H —