Home » , , , » JAT Didukung Warga Tutup Tempat Kesyirikan Berkedok Pesantren

JAT Didukung Warga Tutup Tempat Kesyirikan Berkedok Pesantren

Written By Anonim on Sabtu, 05 Oktober 2013 | 17.42


SRAGEN (GPT/shoutussalam.com) – Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) bersama elemen Muslim lain selesai melaksanakan agenda rutin long march 3 bulanan di sekitar terminal Pilangsari Sragen pada Ahad, 29 September 2013. Tiba-tiba ada salah seorang  warga melaporkan kepada korlap aksi bahwa di dukuh Bedowo, Desa Jetak kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen ada sekelompok warga yang mau menutup tempat kesyirikan berkedok pesantren. Kemudian dari korlap memerintahkan beberapa orang  untuk mendatangi lokasi. Lokasi yang dimaksud adalah Padepokan Bumi Arum.

Sesampainya di lokasi, peserta long march yang berjumlah ratusan disambut oleh tokoh masyarakat baik dari unsur RT, RW, Lurah, maupun tokoh masyarakat lainnya. Menurut warga bangunan ini sering melakukan aktivitas yang disebut dengan “Pasujudan Santri Luwung Padepokan Bumi Arum.”


Akhirnya ada dialog antara laskar, masyarakat, RT, RW, Lurah dan tokoh masyarakat lainya untuk menghentikan kegiatan kesyirikan tersebut, Hal ini dilakukan karena ritual tersebut sebenarnya sudah dilaporkan warga kepihak berwajib seperti Bupati, Kapolres, MUI, Depag, Kodim dan instansi lainnya namun belum juga ditutup.
Menurut surat yang diberikan kepada pejabat terkait disebutkan bahwa pedepokan ini digunakan untuk ritual kungkum (merendam diri). Ajaran serupa juga sudah ditutup oleh pemkot Mojokerto sesuai dengan putusan kejaksaan.
Padepokan ini berpedoman pada Kitab Layang Ijo, pimpinan Padepokan menutup diri, sering menggunakan ritual dengan musik yang mengganggu lingkungan sekitar dan masih banyak lagi keberatan warga. Surat penolakan ditandatangani ketua RT 1- 4 Rw 7 dan ditandatangani pula ketua RW 7.


Akhirnya disepakati untuk memanggil Kapolsek  Sidoarjo. Setelah ditunggu beberapa waktu akhirna Kapolsek dan stafnya datang dan diadakan dialog yang akhirnya disepakati untuk menyegel tempat tersebut.
Tempat tersebut disegel oleh RT dan masyarakat yang disaksikan oleh JAT dan elemen umat Islam lainnya termasuk  Kapolsek, Lurah dan Koramil. Penutupan berjalan lancar dan damai.
Menanggapi laporan dan tuntutan dari warga ini, pihak pemilik tanah Harso Wiyono dan keluarga menerima dari tuntutan warga untuk menghentikan aktivitas yang berbau kesyirikan. Gus Anto selaku pengelola tidak hadir. [Hisbah JAT Jateng]
Sebarkan berita ini ya ikhwah! :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mujahidin | Mujahidin
Copyright © 1434 H / 2013 M. By Ridwan Kariem | Tauhid Media
Template Modified by Creating Website Published by Mujahidin
Proudly powered by Mujahidin