Home » , , » Status Para Da’i Yang Loyal Kepada Thaghut

Status Para Da’i Yang Loyal Kepada Thaghut

Written By Anonim on Kamis, 17 Oktober 2013 | 15.26



Abu Al Qa’qa’ bertanya:

Apa hukum shalat dengan bermakmum di belakang para imam yang mendoakan penguasa (murtad) dan menampakkan loyalitas kepadanya? Dan apa status para imam yang mendoakan jelek terhadap Mujahidin serta mencap mereka sebagai Khawarij dan Takfiriyyin serta para pembunuh orang mu’min, dan mereka itu memberikan talbis (pengkaburan) di hadapan umat?

Syaikh Abu Sa’ad Al ‘Amiliy hafidhahullah telah menjawab:

Sungguh umat ini telah ditimpa bencana dengan para imam dan para khathib macam ini yang sesat lagi menyesatkan, mereka itu sebagaimana yang kalian ketahui adalah sekedar pegawai bagi pemerintahan ini, di mana mereka menerima gaji mereka dari departemen wakaf (Depag) pemerintahan thaghut ini. Mereka menyampaikan khutbah-khutbah resmi yang membius umat dan menyebarkan aliran-aliran bid’ah dan aqidah Asy’ariyyah dan Murji’ah, dan menyemangati untuk menganut aliran-aliran sufi dan ajaran sesat lainnya, dan pada waktu yang sama mereka mengkhususkan waktu yang lumayan banyak untuk berdoa bersama para penguasa agar diberikan kemenangan dan pengokohan dalam menghadapi musuh-musuh mereka, sedangkan musuh-musuh itu tentunya adalah para Mujahidin, memang ada musuh bagi pemerintahan murtad ini selain Mujahidin?

Berdasarkan fakta ini, maka jelaslah di hadapan setiap orang yang memiliki dua mata bahwa para imam itu dinilai sebagai anshar (para pembela) yang tulus dan mati-matian dalam berkhidmat kepada para thaghut itu. Dan peranan mereka itu lebih penting dan lebih berbahaya daripada peranan para pegawai negara murtad ini sampai ia itu melebihi peranan para tokoh intelejan dan dinas kemiliteran itu sendiri.

Karena sesungguhnya peranan para imam itu adalah mempengaruhi akal manusia dan merusak aqidah mereka serta menyematkan keabsahan palsu kepada para penguasa itu, di mana para imam itu menjelaskan di hadapan manusia dan di hadapan kalangan awam bahwa para penguasa itu adalah para pemimpin yang sah yang wajib ditaati dan diberikan loyalitas. Dan di dalam waktu yang sama mereka itu berupaya -lewat cara memalingkan ungkapan dari makna yang semestinya dan mempelintirnushush syar’iyyah- untuk mencoreng sum’ah (nama baik) para Mujahidin dan mereka menampakkan para Mujahidin itu seolah adalah Khawarij dan Terroris yang wajib diberantas dan mendukung pemerintah (thaghut) dalam pemberantasan teror ini sebagaimana yang mereka sematkan.

Asy Syahid Sayyid Quthub rahimahullah berkata dalam hal ini seraya beliau memberikan penjelasan kepada kita tentang para ulama sulthan yang mendukung para penguasa murtad:

“Berapa banyak ahli agama yang kita melihatnya dia mengetahui hakikat ajaran Allah kemudian dia menyimpang darinya dan malah mengumumkan yang lainnya, serta dia menggunakan ilmunya di dalam tahrifat(pemalingan-pemalingan) yang dimaksudkan dan (dalam) fatwa-fatwa pesanan penguasa bumi yang fana, dengannya dia berupaya mengukuhkan penguasa ini yang aniaya terhadap kekuasaan Allah dan hurumat-Nya di muka bumi seluruhnya. Sungguh kami telah melihat di antara mereka itu orang yang mengetahui dan mengatakan:”Sesungguhnya tasyri’ (pembuatan hukum) adalah salah satu hak khusus Allah Subhanahu, dan barangsiapa mengklaimnya maka dia itu telah mengaku sebagai ilah, dan barangsiapa mengaku sebagai ilahmaka dia itu kafir, serta barangsiapa mengakui baginya hak ini dan mengikutinya di atas hal itu maka dia telah kafir juga,” namun demikian -dan walaupun dia itu mengetahui hakikat yang diketahuinya secara pasti dari dien ini- sesungguhnya dia itu malah mendoakan untuk keuntungan para thaghut yang mengklaim hak tasyri’ itu dan mengklaim uluhiyyah dengan pengklaiman hak ini yang mana orang semacam ini telah dia vonis kafir, namun dia malah menamakan mereka itu sebagai kaum muslimin dan dia menamakan apa yang mereka kerjakan itu sebagai keislaman yang tidak ada Islam lagi sesudahnya.” (Adh Dhilal juz 19/1397)

Jadi mereka itu adalah anshar (para pembela) yang tulus bagi para thaghut itu, mereka mengumumkan loyalitas penuh kepada para thaghut itu sebagaimana mereka mengumumkan keberlepasan diri total dari para Mujahidin dan dari setiap orang yang loyal dan membantu mereka. Dan atas dasar ini, maka sesungguhnya hukum Allah prihal orang-orang semacam mereka itu adalah bahwa mereka itu murtad, di mana status mereka itu sama dengan status tuan-tuan mereka, sehingga tidak boleh shalat bermakmum di belakang mereka apalagi menghadiri majelis-majelis dan kajian-kajian yang di dalamnya mereka itu berdoa bersama para thaghut itu.

Dan saya anjurkan wahai saudaraku yang baik agar engkau membaca tulisan-tulisan Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisiy dalam hal ini, seperti:Tabshirul ‘Uqala Bi Talbisat Ahlit Tajahhum wal Irja’ dan kitab Imtaa’u An Nadhri Fi Kasyfi Syubuhati Murji’atil ‘Ashri supaya engkau lebih mengenal tentang mereka itu dan hukum syar’iy prihal mereka.

Di sana ada kelompok lain dari kalangan para imam dan khathib, mereka tidak memberikan loyalitas kepada para penguasa murtad itu dan mereka juga bukan pegawai resmi pemerintah murtad, namun mereka itu relawan/inisiatif sendiri dalam memberikan beberapa kajian di mesjid-mesjid atau mengisi khutbah-khutbah Jum’at itu, maka tidak apa-apa shalat bermakmum di belakang mereka dan mengambil faidah dari kajian-kajian mereka sesuai kebutuhan, dan kadang sebagian mereka itu terpaksa melakukan do’a bersama para penguasa dengan do’a-do’a biasa yang tidak mengandung pembelaan dan dukungan bagi penguasa itu, seperti mendoakan hidayah dan taufiq bagi mereka agar diluruskan kepada apa yang mendatangkan ridla Allah atau do’a-do’a lain yang tidak masuk dalam loyalitas yang jelas kepada para thaghut itu.

Dan berkaitan dengan para imam dan para khatib macam ini, maka saya berpendapat agar para ikhwan itu berupaya mendekati mereka dalam rangka menggaet mereka dan memberikan pengaruh positif kepada mereka, supaya ikhwan mendapatkan simpati mereka dan mengambil faidah dari ilmu mereka yang umum, seperti dalam ilmu-lmu fiqh, hadits, tarikh, ilmu bahasa, ushul dan yang lainnya selain permasalahan aqidah dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan siyasah syar’iyyah dan fiqhul waqi’, karena saya mengira mereka itu tidak memiliki kapasitas dalam bidang ini, bahkan justeru mereka itu sangat butuh untuk mempelajarinya. Dan wajib atas Mujahidin dan anshar mereka agar memanfaatkan celah-celah ini, dan membantu mereka dalam meraih ilmu-ilmu ini dengan pengarahan dan penyiapan referensi-referensi ilmiyyah yang tepat untuk itu, serta menyebarkan risalah-risalah dan kajian-kajian Mujahidin dalam bidang-bidang ini. Sungguh kami melihat banyak dari ulama yang semacam ini pada akhirnya beralih haluan menjadi anshar dan pendukung Mujahidin -secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan- dan mereka memberikan pelayanan-pelayanan yang besar bagi harakat jihadiyyah yang tidak mengetahui kadar nilainya kecuali Mujahidin sendiri, dan di antara mereka ada yang tetap dalam bayang-bayang atas perintah Mujahidin supaya mereka memainkan peranan penting bagi masa depan yang dekat. Dan sebagian yang lain -dan ini banyak- lebih mengutamakan hijrah dan bergabung dengan front-front qital untuk menyempurnakan peranan mereka di sana di dalam dakwah, tarbiyah dan jihad secara bersama-sama.

(Diambil dari kitab: Waqafat wa Taujihat Tarbawiyyah ‘Alaa Tasaa-ulaat Harakiyyah Wa Jihadiyyah, milik Syaikh Abu Sa’ad Al ‘Amiliy, hal: 87-90).


Alih Bahasa:

Abu Sulaiman Al Arkhabiliy

15 Syawal 1434 H / 22 Agustus 2013

Lapas Kembang Kuning Nusakambangan

* * *

millahibrahim.wordpress
Sebarkan berita ini ya ikhwah! :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mujahidin | Mujahidin
Copyright © 1434 H / 2013 M. By Ridwan Kariem | Tauhid Media
Template Modified by Creating Website Published by Mujahidin
Proudly powered by Mujahidin