Qaidul jais (komandan pasukan) adalah orang dipilih oleh amir atau pemimpin jihad yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam unsur-unsur asykariyah, bertaqwa dan faham syari’at.
Juga seorang qoidul jais bila memimpin dan memenej anggota pasukannya dengan baik dan faham solusi di lapangan penerapan prinsip-prinsip perang (mabadiul harb).
Bagi qoidul jais, ada beberapa kewajiban terhadap anggota pasukannya yang mesti ditunaikan :
1. Bermusyawarah dengan anggota pasukannya dan mengambil pendapat-pendapat mereka. Allah ta’ala berfirman :“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam berbagai urusan” (Ali Imron : 159).
Dari Abu Hurairah radliyallahu’anhu, telah bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam : “Tidaklah aku melihat seseorang yang lebih banyak bermusyawarah dengan para shabatnya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam” (HR. Ahmad dan Asy Syafi’i)
2. Qoidul Jais menjadi teman sejati anggotanya dan lemah lembut kepada mereka. Dari Aisyah radliyallahu’anhu, aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Ya Allah, siapa yang menjadi wakilku dari urusan-urusan ummatku, maka aku menjadi teman mereka. Maka itu tolonglah mereka” (HR. Muslim).
Dari Mu’qal bin Yasar, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah seorang amir yang berjalan mengurusi urusan kaum muslimin, kemudian tidak bersungguh-sungguh di dalamnya, tidak memberi nasehat kepada mereka, kecuali ia tidak akan masuk jannah” (shahih al jami’, Syaikh Al-Albaniy).
3. qoidul Jaisy, senantiasa memerintahkan kepada anggota hal-hal yang ma’ruf dan mencegah dari hal-hal yang munkar hingga mereka tidak tercebur dalam kemaksiatan.
4. Qaidul Jaisy senantiasa menghindarkan pasukannya dari kerusakan dan kebinasaan, dan mengarahkan agar mereka berjalan di atas ilmu, dan melarang berperang orang-orang yang hanya menjadi penggembos, yang menghalangi manusia untuk berperang, dan menyingkirkan orang-orang pendosa dan banyak dosa (munafik) yang mengatakan kaum muslimin lemah dan tidak punya kekuatan untuk melawan musuh, yang tujuannya adalah melemahkan pasukan mujahidin.
5. Mampu menjadi pembimbing bagi pasukannya, baik ilmu din atau ilmu-ilmu asykari (ilmu-ilmu kemiliteran)
6. Memilih komandan-komandan unit dan membagi tugas dan amanah sesuai dengan taktik dan strategi perang dan menjelaskan dengan jelas jalur-jalur komando.
7. Menempatkan personel sesuai dengan keutamaan dan kemampuannya.
8. Menentukan orang-orang yang khusus mengumpulkan informasi kondisi musuh-musuh mujahidin.
Syaikhoin (Bukhari-Muslim, ed) telah meriwayatkan bahwa :
“Bagian dari petunjuk bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam apabila ingin melakukan penyerangan, selalu merahasiakan (menyembunyikan) tujuan penyerangan (meski pada anggotanya/shahabatnya)”
Sumber : kafilahmujahid.blogspot.com