Home » , , , » Ketua MK Korupsi, Ini Bukti Hukum Di Negeri Ini Bisa Dibeli

Ketua MK Korupsi, Ini Bukti Hukum Di Negeri Ini Bisa Dibeli

Written By Anonim on Sabtu, 05 Oktober 2013 | 14.33


JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap tangan di rumahnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, 2 Oktober 2013. Ketua MK, Akil Mochtar, merupakan pejabat tertinggi negara yang pertama, sekaligus dari institusi tertinggi penegak hukum di Indonesia yang ditangkap KPK.

Dia diduga menerima suap terkait perkara sengketa pemilihan dua kepala daerah, yakni di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten.

Dari kronologi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, penyerahan uang dilakukan langsung di rumah tersangka dalam mata uang US$ dan SING$ senilai Rp 2 milyar, sementara Rp 1 milyar lainnya disita dari tempat lain.

“Kalau kita jumlah keseluruhannya kurang lebih Rp 3 milyar, oleh karena itu KPK sudah menetapkan secara resmi orang orang yang menjadi tersangka,” ungkap Ketua KPK Abraham Samad.

Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan hukum di Tanah Air sudah terbeli. Kasus ini menunjukkan hukum sudah terbeli dan tidak ada lagi panutan di negeri ini.

MK sebagai lembaga tinggi negara yang diharapkan menjadi garda terdepan pengawal tertinggi konstitusi pun tidak bisa diharapkan lagi. Dan ini menunjukkan bahwa negeri ini sudah tidak punya harapan untuk menegakan hukum dan konstitusinya.

Adanya penangkapan itu menunjukkan bahwa mafia dan praktik mafia sudah masuk begitu jauh dalam kehidupan elit dan pejabat tinggi negara. Jika Ketua MK saja korupsi lalu bagaimana dengan badan eksekutif dan legislatifnya?

Padahal Akil Mochtar beberapa kali melontarkan pernyataan “sok suci” soal korupsi seperti yang dilansir oleh tempo. Ini beberapa di antaranya:

“Saya atau dia yang masuk penjara. ” Akil Mochtar tentang Refly Harun, pengacara yang menulis kolom adanya jual beli putusan di Mahkamah Konstitusi, 10 Desember 2010.

“Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup.” Akil Mochtar di Jakarta, 12 Maret 2012

“Kalau saya bukan orang independen, kalau saya orang yang bisa disetir atau diintervensi oleh kekuatan-kekuatan lain, tidak mungkin tujuh orang (hakim) itu pilih saya. Memangnya mereka bodoh. Mereka hakim-hakim yang berpengalaman, beberapa guru besar malah.” Akil Mochtar tentang gosip miring perihal dirinya, 5 April 2013.

“Wak (ayah) saya itu mengajarkan tidak dengan omongan, tapi dengan perilaku.” (Dikutip dari profil Akil Mochtar di situs Mahkamah Konstitusi)

Ternyata perkataannya itu hanyalah dusta dan tidak bisa dipercaya. Seperti inilah cermin negeri Demokrasi, hukumnya bisa dibeli. Masihkah kita membela dan mempertahankannya?
Source : Al-Mustaqbal Channel
Sebarkan berita ini ya ikhwah! :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mujahidin | Mujahidin
Copyright © 1434 H / 2013 M. By Ridwan Kariem | Tauhid Media
Template Modified by Creating Website Published by Mujahidin
Proudly powered by Mujahidin