Hingga kini, banyak orang yang belum faham akan status negeri-negeri kaum Muslimin, termasuk Indonesia dalam timbangan syariat Islam. Apakah Indonesia Daarul Kufri atau negara kafir? Berikut penjelasan ringkas atas pertanyaan tersebut!
Syekh Al Mujahid Abu Abdillah Al-Muhajir, rahimahullah, dalam “Masailu min Fiqhil Jihad” menjelaskan bahwa akibat adanya pergolakan antara al-haq versus al-batil, maka terjadilah demarkasi.
Beliau mengatakan, oleh sebab permusuhan antara dua kelompok inilah orang-orang kafir menjajah dengan seluruh kemampuan mereka berupa power dan penguasaan atas kaum muslimin dengan berbagai macam bentuk penjajahan untuk merusak dien kaum muslimin dan menjauhkan mereka dari dakwah Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Maka Alloh memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk keluar dari Makkah -darul kufri- yang mana pada waktu itu orang-orang kafir kuat dan berkuasa untuk hijroh ke Madinah dengan para penduduknya yang memiliki kekuatan dan perlindungan yang telah berbaiat untuk menolong Islam -dengan baiat perang- dengan segala kemampuan yang mereka miliki untuk menghadapi lawan baik arab atau non arab.
Kemudian segera membentuk kekuatan dan mengokohkan kekuasaan mereka secara ril. Maka kaum muslimin memiliki teritorial khusus milik mereka yang memisahkan dengan kaum selain mereka, sebuah negeri yang dinisbahkan kepada mereka, diterapkan hukum-hukum dien yang diridhoi Alloh, dan di negeri ini mereka dapat meninggikan kalimat-Nya. Diwajibkan atas semua kaum muslimin untuk berhijrah ke negeri tersebut yakni darul islam.
Alloh Ta’ala berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.(QS. An-Nissa’: 97)
Telah berkata Abu Saud –semoga Alloh merahmatinya- : (Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri) : Penjelasan tentang keadaan orang-orang yang duduk-duduk dari hijrah sehingga berimbas pada sikap enggan berjihad. Mereka dikatakan mendzalimi diri sendiri karena mereka meninggalkan kewajiban hijrah dan lebih memilih untuk tinggal berdekatan dengan orang-orang kafir. Maka ayat ini diturunkan bagi orang-orang yang berada di Makkah yang memilih menyerahkan diri tidak berhijrah ketika hijrah telah diwajibkan. (Tafsir Abu Saud 2/222)
Alloh ta’ala juga berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Alloh dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Alloh Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Anfal: 72)
Syekh Abu Abdillah Al Muhajir kemudian menyimpulkan, dengan demikian, dunia terbagi secara alami dalam melaksanakan perintah Alloh ke dalam dua dar : darul Islam dan darul kufri.
Jihad Melawan Penguasa Murtad
Syekh Abdul Qadir bin Abdul Aziz, hafizahullah, dalam Al-‘Umdah Fii I’daadil ‘Uddah Lil Jihaadi Fii Sabiilillaah, menerangkan beberapa hukum yang sangat penting terkait masalah tindakan penguasa murtad.
Menurut beliau, jika pemerintah melakukan kekafiran dan ia mempertahankan diri dengan kekuatan, maka wajib memeranginya, dan peperangan ini adalah fardlu ‘ain yang lebih diutamakan dari pada yang lainnya.
Hal ini sebagaimana yang terjadi pada para penguasa yang menjalankan pemerintahannya dengan selain syari’at Islam di berbagai negeri kaum Muslimin. Mereka itu kafir berdasarkan firman Allah swt.
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir.” (QS. 5: 44)
Dan juga firman Allah swt. :
“Kemudian orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb mereka.” (QS. 6:1)
Berdasarkan ayat-ayat yang lain. Sedangkan kebanyakan mereka mengaku Islam, maka dengan demikian mereka murtad lantaran kekafiran mereka.
Hakikatnya para penguasa itu, selain mereka menjalankan hukum selain hukum yang diturunkan Allah, mereka juga membuat syari’at bagi manusia sesuai dengan kemauan mereka. Dengan demikian mereka mengangkat diri mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) bagi manusia selain Allah. Sebagaimana firman Allah:
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah,.” (QS. 9:31)
Dengan demikian maka kekafiran mereka bertumpuk-tumpuk, selain mereka juga menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.
Sesederhana itu wahai umat Islam, untuk mengetahui apakah Indonesia darul kufri (Negara Kafir) atau bukan.
Wallahu’alam bis showab!
Sumber: Al Mustaqbal




Posting Komentar