Home » , , » Polisi Paranoid, Muslimah Bercadar Ditangkap

Polisi Paranoid, Muslimah Bercadar Ditangkap

Written By Anonim on Sabtu, 12 Oktober 2013 | 16.19


Ansharut thaghut dari unsur Polri jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang Akhwat karena dicurigai sebagai anggota jaringan teroris, tidak cukup hanya mengamankan sesaat sebelum penangkapan Tim Jihandak Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulsel meledakan sebuah koper yang isinya ternyata hanya pakaian dan alat-alat mandi. Tidak ditemukan bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya
Akhwat yang ditangkap bernama lengkap Armila Dewi, 28 tahun, berasal dari Palu, Sulawesi Tengah, Armila saat ini diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Nasional Palu. Menurut Komisaris Besar Endi Sutendi selaku Humas Polda Sulsel menyatakan bahwa saat ini Armila tengah diamankan dan dimintai keterangan disalah satu ruangan khusus dilingkungan Polrestabes Makassar, “yang bersangkutan kita amankan untuk menindak lanjuti laporan warga yang mencurigai gerak – gerik tersangka dan kami pun tengah mengembangkan apakah Armila terkait dengan jaringan teroris atau tidak” tambahnya. Endi menambahkan Armilla diamankan untuk menghindari amuk warga tanpa merinci alasan mengapa Armilla akan diamuk warga.
Informasi lain diperoleh mengenai kronologis penangkapan Armila, Asri menuturkan Armila selama sebulan ini tinggal dirumah panggung milikn Daeng Jinne, Armilla menempati kamar kecil dirumah tersebut, “Kami curiga karena orangnya sangat tertutup. Mengenakan cadar, tetapi kakinya kelihatan. Biasanya orang bercadar kepada sesama perempuan akan memperlihatkan muka, tetapi orang ini tidak,” kata Asri. Masih menurut Asri, Armila dilaporkan dan langsung diamankan petugas karena sempat bertengkar dengan tantenya bernama Badaria. “Tante memaksa ingin melihat barang-barangnya, tetapi menolak. Ternyata di dalam tasnya kami lihat kebanyakan pakaian laki-laki dan ada foto pria,” ujar Asri.
Sungguh berat cobaan dan fitnah yang akan diterima Ikhwan maupun Akhwat di Indonesia ketika menjalankan serta mengamalkan perintah Allah dan Sunnah Rasullah SAW, salah satunya mengenai tatacara berpenampilan dan berpakaian, janggut, celana cingkrang atau cadar sudah distigmakan oleh thaghut negeri ini sebagai teroris, mengapa acara pamer aurat seperti Miss World dilindungi Polisi? sedangkan yang menutup aurat dianggap meresahkan masyarakat  dan patut kita ingat mengapa kasus separatis Papua yang menimbulkan ketakutan penduduk setempat tidak pernah dikategorikan teroris? Teror para preman, peristiwa penyerangan Lapas Cebongan atau kasus-kasus lain yang menimbulkan ketakutan massal tidak pernah disebut dengan istilah perbuatan Teror, pertanyaannya ketika umat Islam di negeri ini ingin kafah menjalankan Syariat bisa dikategorikan teroris? Apakah hanya umat Islam saja yang sanggup dan mampu berbuat teror? Semakin jelas bahwa thaghut negeri ini sudah seperti Sang majikan,  Amerika  laknatullah yang takut dan paranoid terhadap Islam.
Sumber: Abu Mujahid MI-News
Sebarkan berita ini ya ikhwah! :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mujahidin | Mujahidin
Copyright © 1434 H / 2013 M. By Ridwan Kariem | Tauhid Media
Template Modified by Creating Website Published by Mujahidin
Proudly powered by Mujahidin