Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Bulan Sabit dan Bintang Bukan Lambang Islam

Written By Anonim on Jumat, 25 Oktober 2013 | 09.16



Seperti yang telah kita semua ketahui,Bulan dan Bintang merupakan simbol yang kerap dikaitkan sebagai lambang islam.Kubah-kubah masjid,bendera negara-negara,dan -bahkan- partai partai islam pun banyak yang memakai lambang ini.Tapi tahukah,bahwa sebenarnya Bulan dan Bintang bukanlah lambang islam.Lantas,darimanakah asal-usul lambang ini?

Semasa Kerajaan islam zaman dahulu,secara informal semua umat muslim di Dunia (kecuali asia) terikat dalam satu kerajaan besar,kerajaan islam.Sepeninggal Rasulullah S.A.W. kekuasaan Kerajaan Islam berganti tangan selama ratusan tahun,mulai dari Khulafaur Rasyidin,Bani Umayyah,Bani Abassiyah,Turki Seljuk,dan Turki Ottoman.

Semasa Rasulullah hidup,beliau tak pernah menggunakan lambang ataupun panji Bergambar Bulan dan Bintang sebagai Lambang islam.Beliau kerap menggunakan sebuah bendera hitam,hijau,ataupun putih polos.kadang dengan tulisan Allah swt. Besar.

Penggunaan lambang Bulan dan Bintang pun sebenarnya bukanlah diniatkan untuk umat islam,melainkan sebuah kerajaan.tahukah kerajaan apa itu?ya,Ottoman.

Semasa Perang salib pertama,Kerajaan Turki Ottoman adalah kerajaan Terkuat di dunia.Secara otomatis,semua umat Muslim memandang kerajaan Ottoman sebagai dinasti pemimpin Kerajaan Islam (secara tak langsung).

Sebenarnya lambang bulan dan bintang diciptakan Kerajaan Ottoman pertama kali saat mereka berhasil merebut Konstantinopel dari kerajaan Byzantium dalam perang salib pertama.Kota itu pun dinamai “istambul” (istanbul) yang berarti “kota/negeri Islam”.Bulan sabit melambangkan tiga wilayah kekuasaan Ottoman,yaitu Eropa,asia tengah,dan arabia.Sedangkan Bintang sendiri melambangkan kota Istanbul di tengah-tengahnya.

Karena Kerajaan Ottoman adalah Dinasti pemimpin,lantas Seluruh Umat Muslim menggunakan Lambang kerajaan Ottoman sebagai lambang resmi kerajaan Islam.Kerajaan islam sendiri terdiri dari banyak kerajaan-kerajaan dan wilayah seperti Mesir,Syam,Mekkah,Madina,Damaskus,Kurdi,dll.Karena Semua umat muslim menggunakan lambang ini sebagai lambang penghormatan dan karena Ottoman Dinasti pemimpin,maka generasi sekarang sering salah duga bahwa Bintang dan Bulan sebagai lambang islam,padahal Bintang dan Bulan adalah simbol kerajaan Otttoman.Pada awalnya pun,Ottoman berniat Membuat Bulan dan Bintang sebagai lambang kerajaan mereka saja,namun tanpa diduga semua umat islam berkiblat ke lambang itu.


Sumber: MTSI

Fakta Sejarah Hukum Syariat Islam di Nusantara

Written By Anonim on Selasa, 01 Oktober 2013 | 00.03


Sejumlah kerajaan Islam di Nusantara sejak lama telah menerapkan Syariat Islam secara kaffah dan Syumuliyah. AC. Milner mencatat jika kerajaan Aceh Darussalam dan Kerajaan Islam Banten merupakan dua kerajaan nusantara yang ketat dalam pelaksanaan hukum Islam [1]. Pada 1651-1681 di bawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa, Banten telah memberlakukan hukum potong tangan, kaki kiri, tangan kiri dan seterusnya, bagi pencurian senilai 1 gram emas dan kelipatannya.

Yang paling fenomenal, Sultan Iskandar Muda disaat berkuasa dengan penuh keadilan menerapkan hukum rajam bagi puteranya sendiri, Meurah Pupok, yang terbukti berzina dengan isteri seorang perwira kerajaan. Hal ini sesuai dengan konstitusi kerajaan Aceh Darussalam “Qanun Meukuta Alam” yang bersumber dari AlQur’an dan Hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi waSallam. [3] Ketika ditanya mengapa Sultan Iskandar Muda begitu tega memberlakukan rajam hingga mati kepada anaknya sendiri yang nota bene putera Mahkota, Sultan Iskandar Muda dengan tegas berkata, “Mate aneuk nak jirat, mate adat ho tamita” (Mati anak ada makamnya, tetapi jika hukum yang mati, hendak kemana akan dicari?)[4]

Kerajaan Islam Mataram sejak Sultan Agung juga telah memberlakukan hukum Qisas yang diambil dari kitab Qisas,[5] Menurut kuncen Keraton Yogyakarta, alun-alun Yogya dimasa dahulu merupakan lapangan tempat pelaksanaan hukum rajam dan potong tangan bagi pezina atau pencuri yang terbukti bersalah setelah melewati proses pengadilan yang adil.

DINAR DIRHAM DAN PENGHARAMAN RIBA

Mata uang dirham (perak) dan dinar (emas), yang juga disebut mata uang Islam, telah digunakan di dalam wilayah kerajaan- kerajaan islam Nusantara. Tome Pires, dalam “Suma Oriental” menulis jika masyarakat Pasai telah mempergunakan mata uang dari dinar dan dirham (deureuham), juga ada yang terbuat dari timah. Dirham Aceh memiliki berat 0,57 gram kadar 18 karat dengan diameter 1 cm dengan huruf Arab di kedua sisinya.

Sultan Iskandar Muda mengeluarkan kebijakan mengharamkan riba dalam wilayah kekuasaannya. Dalam masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik Az Zahir (1297-1326) Aceh telah mengeluarkan Dinar Emas yang ditilik dari bentuk dan isinya menunjukan hasil teknologi dan kebudayaan yang tinggi.

Selain Aceh Dinar dan Dirham, juga pengharaman terhadap riba, juga telah ada di kerajaan-kerajaan Islam Nusantara Lainnya. Penggunaan mata uang kertas (Fiat Money) secara massif menggantikan dinar dirham baru terjadi sejak hancurnya ke Khilafahan Turki Utsmaniyyah di abad ke-20.

Sesungguhnya siksa Allah di neraka lebih Pedih..

Sumber : Eramuslim / Mendukung Tegaknya Syariat Islam

Cermin Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Written By Anonim on Senin, 30 September 2013 | 22.22


Perjalanan sejarah Nusantara pada umumnya, dan Negara Republik Indonesia khususnya, diramaikan oleh para pejuang yang bergerak dengan niat Jihad Fi Sabilillah. Mengingat bahwa negeri ini berpenduduk mayoritas muslim, maka wajarlah bila hampir seluruh pahlawannya orang yang beragama Islam. Namun dengan penuh kejujuran dan kerendahan hati kita harus mengakui bahwa barisan muslimin yang dikenal sebagai pahlawan tidaklah semuanya benar-benar memiliki aqidah, ibadah dan akhlak Islam.

Sepanjang sejarah kita temukan adanya mereka yang bersungguh-sungguh memperlihatkan tampilan aqidah, ibadah dan akhlak Islam lalu berjihad dengan tujuan untuk memperoleh satu dari dua kebaikan : hidup mulia di bawah naungan Syariat Allah atau Mati Syahid. Tersebutlah diantara mereka Pangeran Dipenogoro, Imam Bonjol dan segudang nama pejuang Islam lainnya.

Namun, kita pun mendapati dereten “pahlawan” beragama Islam namun secara halus maupun terang-terangan tidak menunjukan keberpihakan kepada ’Izzul Islam wal Muslimin’ (kemuliaan Islam dan kaum muslimin). Mereka memiliki kepentingan yang beraneka ragam. Ada yang berjuang demi kemaslahatan pribadi dan kelompoknya, ada yang berjuang memasarkan ideologi asing di luar Islam kepada bangsa yang beridentitas Islam ini. Ada yang bahkan menjadi antek-antek penjajah sehingga memperoleh dukungan dan jaminan fasilitas dari pihak musuh.

Lahirnya Indonesia merupakan resultante dari pertarungan dua kelompok diatas. Pertarungan dimana hingga hari ini belum berakhir. Sejak Belanda masih bercokol di bumi Indonesia hingga datangnya Jepang. Lalu saat proses menjelang dan ketika proklamasi kemerdekaan diumumkan, hingga munculnya kepemimpinan Soekarno dengan sistem Demokrasi Terpimpin dan Nasakom-nya. Kemudian datang masa kepemimpinan Soeharto dengan rezim represif Orde Barunya hingga Era Reformasi yang kian hari kian mengkristal dalam system Demokrasi Liberal-nya.

Sepanjang perjalanan sejarah tersebut senantiasa ada kalangan yang mewakili kelompok pejuang Islam sejati yang ingin menjadikan negeri ini lahan pengabdian kepada Allaahu Taála semata sambil membebaskan segenap manusia dari penghambaan sesama manusia. Mereka pada umumnya adalah tokoh-tokoh Islam yang berprinsip dan berideologi Islam. Mereka adalah para Pahlawan yang meyakini bahwa identitas Islam merupakan jatidiri yang sesungguhnya dari rakyat Indonesia. Sejak awal mereka senantiasa menjadikan Ideologi Islam sebagai faktor utama penggerak semangat pembebasan diri dan bangsa dari pihak penjajah. Mereka adalah para pejuang yang memandang tiada kemuliaan bagi bangsa Indonesia tanpa Islam dan Syariat Allah sebagai jalan hidup. Merekalah yang digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu Álaihi wa Sallam dengan sabdanya :

“Akan selalu ada segolongan dari Ummatku yang berperang diatas Al-Haq (kebenaran) dan mereka akan tetap demikian hingga hari Kiamat.” (HR. Muslim 225)

Mengingat bahwa para penguasa yang memerintah di negeri ini tidak pernah benar-benar memiliki identitas Islam serta cita-cita untuk menjalani hidup di bawah naungan Syariat Allah Yang Maha Adil, maka kafilah para Pejuang Islam selalu ditemukan berseberangan jalan dengan semua penguasa tersebut. Baik itu penjajah Belanda, Jepang, Penguasa Orde Lama, Orde Baru maupun para penguasa di era reformasi. Ketika penjajah Belanda dan Jepang masih bercokol di Indonesia wajarlah bila terdapat sikap non-kooperatif yang begitu tegas terhadap rezim penguasa. Sebab penguasanya jelas-jelas kafir alias ber ideologi selain Islam. Namun ketika penjajah Asing telah hengkang, ternyata semenjak hari pertama kemerdekaan di proklamasikan saja sudah tampak tanda-tanda pengkhianatan dari para so-called founding fathers negeri ini. Rupanya pewarisan nilai-nilai kolonialisme penjajah sudah berlangsung sempurna. Artinya, ketika para penjajah asing itu angkat kaki dari negeri ini mereka sudah memastikan bahwa calon pemimpin di negeri ini haruslah dari kalangan pribumi pengusung faham buatan manusia dan bukan termasuk barisan pembela ideologi Rabbani.

Demikianlah negeri ini menyaksikan bahwa di satu sisi terdapat pengorbanan dan heroisme para pejuang sejati yang bercita-cita menegakan kehidupan bernegara dengan Kemuliaan Islam dan Syariat Allah. Namun di sisi lain ada khafilah pengkhianat yang terus menerus melestarikan ideologi Kapitalisme, Sosialisme dan setia menyebarkan faham Sekulerisme, Nasionalisme, Pluralisme, Liberalisme dan Demokrasi di Negeri yang telah di semai oleh darah suci para Syuhada. Para pengusung faham buatan manusia ini senantiasa berseberangan jalan dengan para pembela ideologi Rabbani. Oleh karenanya sejarah mencatat, bahwa selama kepemimpinan penguasa manapun ada saja pejuang Islam yang mengalami pemenjaraan, pengasingan atau bentuk penganiayaan lainnya. Baik ketika Era penjajahan Asing maupun hingga era Reformasi kini.

Semua ini membawa kita pada satu kesimpulan, bahwa Negara yang bernama NKRI belumlah menjadi rumah normal bagi kaum muslimin di wilayah yang bernama Indonesia ini. Di dalamnya mereka belum bisa memperoleh ketentraman dan keamanan yang diidam-idamkan. Di dalamnya mereka belum memperoleh keadilan dan kesejahteraan yang diimpikan. Di dalamnya mereka belum sepenuhnya Merdeka untuk menegakan pengabdian hanya kepada Sang Khaliq semata. Mereka belum merasakan kelezatan hidup dibawah Syariat Allah. Penjajahan formal bangsa Asing kepada kaum pribumi memang sudah berakhir untuk selanjutnya diteruskan dengan praktek penjajahan kaum pribumi terhadap sesama pribumi.

Sampai kapankah sejarah Indonesia akan terus dihiasi oleh perebutan pengaruh antara kaum pengusung ideology buatan manusia dengan kaum pembela ideology Rabbani? Padahal sejatinya Indonesia bukanlah tujuan final perjuangan Umat Islam di muka Bumi Allah. Indonesia hanyalah sebuah tujuan antara, sebuah terminal, belum sampai kepada tujuan final. Umat Islam perlu senantiasa menyadari Indonesia hanya merupakan sebuah “rumah darurat” taktala “rumah normal” mereka sedang raib. Indonesia merupakan sebuah Nation-State. Sedangkan Rasulullah Muhammad Shallallahu Álaihi waSallam telah mencontohkan kepada kita bahwa tatanan bermasyarakat dan bernegara yang diridhoi Allahu Shubhanahu wa Taála adalah berbentuk sebuah Aqidah-State. Hendaknya kita saling mengingatkan bahwa hanya dengan menjadikan aqidah Islam sebagai perekat kehidupan masyarakat dan bernegara, umat Islam akan solid dan tampil berwibawa. Sedangkan menjadikan faktor “bangsa” sebagai perekat kehidupan bermasyarakat dan bernegara hanya akan menyebabkan tercabik-cabiknya kesatuan umat Islam yang sejatinya tidak pernah bisa dibatasi oleh sekat-sekat warna kulit, bahasa, suku maupun bangsa.

Sudah berlalu 89 tahun sejak peristiwa tragis pembubaran Khilafah Islamiyyah berlangsung. Sedemikian jauhnya pemahaman, penghayatan dan pengalaman umat Islam dewasa ini mengenai realitas kehidupan di bawah tatanan Khilafah Islam. Sehingga banyak muslim yang menyangka bahwa sistem kehidupan dengan sistem nation-state dewasa ini merupakan sebuah sistem yang cukup memuaskan dan sudah final. Padahal kehidupan dengan sistem Nation-State bagi umat Islam merupakan kehidupan darurat, laksana para gelandangan yang terpaksa membangun bedeng sebagai rumah sementara karena rumah mereka yang semestinya telah digusur. Mungkin karena sudah terlalu lama “menikamati” hidup dibedeng-bedeng, akhirnya umat Islam mulai menyesuaikan diri dan terbius untuk meyakini bahwa memang sudah semestinya mereka nrimo hidup tanpa berfikir lagi untuk mempunyai rumah yang semestinya. Awalnya hanya terpaksa menjadi gelandangan, lama kelamaan secara sukarela meyakini dan menumbuhkan mentalitas gelandangan dan pengemis didalam jiwa!

Sungguh tepat ucapan Ribíy bin Amir Radhiyallahu ánhu kepada Panglima Rustum :

Kami (Umat Islam) di utus Allah untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan sesama hamba untuk menghamba kepada Allah semata.
Kami (Umat Islam) di utus Allah untuk mengeluarkan manusia dari sempitnya dunia kepada lapangnya dunia dan akhirat.
Kami (Umat Islam) di utus Allah untuk mengeluarkan manusia dari kezaliman berbagai dien (agama/ ideologi/ pandangan hidup/ falsafah hidup/way of life) kepada keadilan Islam.

Ya Allah, masukanlah kami kedalam barisan para pejuang sejati Syariat Islam dan Dien-Mu. Janganlah Engkau biarkan kami tersesat, baik sadar maupun tidak sadar, sehingga masuk kedalam barisan para pengusung ideologi buatan manusia. 

Allahu Akbar 
Allahu Akbar 
Allahu Akbar!

--------------------------

Jihady Online Radio

 
Support : Creating Website | Mujahidin | Mujahidin
Copyright © 1434 H / 2013 M. By Ridwan Kariem | Tauhid Media
Template Modified by Creating Website Published by Mujahidin
Proudly powered by Mujahidin